WahanaNews-Semarang | Seorang ibu berinisial RSS (36), warga Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang terpaksa mendekam di balik jeruji besi karena terbukti menghilangkan nyawa anaknya berinisial HA (4) di sebuah kamar hotel karena bermasalah dengan suaminya.
Pelaku telah menggunakan uang tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman online (pinjol) hingga Rp 39 juta. Alasan itu yang membulatkan tekad kabur dan menginap di hotel.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
"Saya sudah rencana kabur dari rumah untuk menginap di hotel," kata RSS saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5).
RSS menghabisi nyawa anak kandungnya inisial HA di sebuah kamar hotel menggunakan bantal untuk membekap anaknya yang tertidur pulas.
Terdapat bercak darah membekas di bantal putih usai anak pertamanya berusia 4 tahun itu meregang nyawa.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
"Saya kepikiran baru setibanya di hotel, saya tidak berani pulang ke rumah," ucapnya begitu lirih.
Ibu dua anak itu selama di hotel sempat mencari cara untuk melakukan bunuh diri bersama anaknya melalui berbagai sumber di internet.
Saat tertidur lelap, bocah laki-laki balita itu menjadi percobaan terlebih dulu sebelum dirinya menenggak cairan sabun untuk mengakhiri hidup.