"Sejak awal tidak ada niat menghilangkan nyawa anaknya, dia spontan," ucapnya.
Kombes Irwan menyebut motif pelaku menghabisi darah dagingnya lantaran uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi tunggakan pinjol.
Baca Juga:
KPAI Dorong Polisi Segera Tangani Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel Banten
Uang tabungan di bank sebanyak Rp 39 juta hanya tersisa Rp 1 juta dihabiskan pelaku untuk membayar pinjol
Lantaran takut dengan suaminya, pelaku mengajak anaknya kabur dari rumah untuk menginap satu malam di sebuah hotel.
"Pelaku membayar pinjaman online berbunga tanpa pengetahuan suaminya," kata Kombes Irwan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5).
Baca Juga:
Pemkab Karo Apresiasi Pemilihan Duta Generasi Berencana Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan
Kombes Irwan membeberkan, pelaku menanggung hutang atas nama dirinya sebanyak Rp 12 juta pada tahun lalu. Namun, uang hutang tersebut justru digunakan sepenuhnya oleh temannya berinisial SS.
"KTP pelaku digunakan temannya untuk meminjam uang di pinjaman online," bebernya.
Pihaknya tengah mencari keberadaan SS untuk menemukan fakta-fakta lain dibalik aksi tega pelaku membunuh anak kandungnya.