Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh salah satu perempuan pengunjung.
Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis (14/3/2024), mengatakan, pelaku berinisial N diamankan saat datang pada jam berkunjung.
Baca Juga:
Polda Jateng Periksa 13 Saksi Terkait Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," katanya.
Sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyeludupkan sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar Rp2 juta
Baca Juga:
Pemprov Jateng Dapat Hibah Dua Truk Remise untuk Kendil Pengendali Inflasi
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, namun tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.