WahanaNews-Semarang | Dua polisi gadungan FSM (26) dan KRT (40) melakukan pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMA di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap.
Korban bahkan sempat dibawa pelaku menggunakan mobil sewaan. Di sanalah korban mengalami pemerasan.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
FSM mengatakan, ia berpura-pura menjadi polisi dan kemudian menjalankan aksinya karena iseng.
"Iseng iseng karena tidak punya uang. Mobilnya sewa Rp 250 ribu. Tujuannya buat tahun baruan, sengaja cari buat bayar rental," ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku sempat menodongkan pistol korek api kepada korban.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Pelaku mengancam akan menembak korban bila tidak menuruti permintaannya.
"Ini kasus kekerasan, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban dan mengaku sebagai polisi. Pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan seolah-olah senjata api," ucapnya di Markas Polrestabes Semarang, Jumat.
Pelaku, FSM, menuturkan, korek api berbentuk pistol itu dibelinya melalui online shop.