"Sesampainya di depan Kampus UIN, korban diminta untuk berhenti dan digeledah oleh FSM. Sewaktu dilakukan penggeledahan, FSM mengaku menemukan 3 butir pil koplo dari dalam bungkus rokok yang dibawa korban," terang Umbar.
Setelahnya, korban dimasukkan ke dalam mobil. Pelaku mengaku akan membawanya ke Polda Jawa Tengah.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Tiru, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemkot Bandung Bangun TPST dengan Pola Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha
Sewaktu berada di dalam mobil, kedua tangan korban dilakban dan ditampar beberapa kali di bagian wajah oleh FSM.
Korban lantas dipaksa menggadaikan motornya dengan hasil uang Rp 3,5 juta. Selain itu, pelaku juga mengambil uang Rp 650.000 dari dompet korban.
"Korban diberi uang Rp 50.000 dan disuruh pulang jalan kaki. Dia terus ke Polsek Ngaliyan," ungkap Umbar.
Baca Juga:
Direksi dan Komisaris Tetap, ALPERKLINAS Imbau PLN Utamakan Pelayanan Prima Terhadap Konsumen
Pelaku ditangkap
Identitas pelaku berhasil terungkap usai korban sempat memfoto wajah pelaku FSM saat sedang tertidur.
Selain itu, korban juga sempat memfoto pelat nomor mobil rental itu.