Pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu di samping istrinya dan anak bungsunya.
Agar tidak ketahuan, pelaku menunggu mereka tertidur dan menggunakan selimut saat melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Ia mengulangi perbuatan tersebut sampai delapan kali tanpa ketahuan.
"Korban tidak ingat berapa kali, tapi pelaku mengaku delapan kali menyetubuhi anaknya," kata Ade.
Terakhir kali, ia melakukan aksi cabulnya itu pada 6 Maret 2022 sekitar 05.00 WIB.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
Saat itu, pelaku melihat korban bermain dengan ponselnya.
Ia kemudian meminta korban melayani nafsunya.
Di hari yang sama, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada temannya.