Gibran menegaskan apabila ada perusahaan yang masih keberatan terkait THR, Dia meminta untuk langsung melakukan komunikasi dengan Dinas terkait.
"Seperti biasanya dinas tenaga kerja ada posko khusus pelaporan atau laporke ke saya aja," ujarnya.
Baca Juga:
TPNPB Klaim Eksekusi Intel di Yahukimo, Tantang TNI Datang ke Markas Perang
Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan menengahi antara perusahaan dengan pekerja yang keberatan.
"Nanti tak rampungke, pokok e thr harus dibayarkan H-7," pungkasnya.
Minta Bayarkan THR Penuh
Baca Juga:
Usulan 24 Calon Dubes Prabowo Bocor ke Media, Nama Letjen (Purn) Hotmangaradja Panjaitan Masuk Daftar
Jelang Lebaran, bukan hanya tradisi halal bihalal yang ditunggu oleh umat muslim di Indonesia.
Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi sesuatu yang sangat ditunggu.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada perusahaan hingga pengusaha untuk membayarkan THR kepada para pekerjanya secara utuh.