WahanaNews-Solo | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara soal konflik di internal keluarga Keraton Solo yang memanas beberapa hari terakhir buntut penetapan putra mahkota.
Gibran mengatakan akan mengikuti perintah Raja Keraton Solo. Dia mengaku siap jika diminta untuk jadi penengah dalam konflik tersebut.
Baca Juga:
Wisata Museum Keraton Solo Ditutup Sementara Imbas Kericuhan
"Saya ikut perintah sinuwun (raja) saja. Kalau disuruh menengahi, yo menengahi," kata Gibran usai acara peluncuran Taman Pracima Tuin di Puro Mangkunegara, Solo, dikutip dari kanal Youtube Berita Surakarta, Senin (26/12).
Namun, Gibran berpendapat konflik di Keraton hanya bisa diselesaikan oleh internal keluarga.
Menurut Gibran, dirinya bukan siapa-siapa. Ia menuturkan hanya menjalankan tugas lapangan saja.
Baca Juga:
5 Kota yang Jadi Pilihan Masyarakat Indonesia untuk Menikmati Masa Tua
"Kita tugasnya yang kotor-kotor aja. Becek-becek. Bangun. Revitalisasi," ucapnya.
Saat disinggung soal revitalisasi keraton, Gibran mengatakan revitalisasi bisa dilakukan jika masalah internal sudah selesai.
Dia pun mengaku akan berbicara dengan para investor, menteri, dan perusahaan pemberi dana corporate social responsibility (CSR) untuk revitalisasi keraton.
Dia mencontohkan pembangunan Taman Pracima di Pura Mangkunegaran bisa diselesaikan dengan cepat.
"Ya kita lihat saja, ini Taman Pracima butuh berapa bulan? Cepet kan. Orang mengira ini disiapkan untuk kawinan Kaesang (Kaesang Pangarep), salah kan," tuturnya.
Internal Keraton Surakarta tengah memanas buntut penetapan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota oleh Paku Buwono XIII.
Bentrokan pecah pada Jumat (23/12) yang menyebabkan empat orang mengalami luka.
Penetapan KGPH Purbaya dinilai keliru, sebab ia merupakan putra tunggal PB XIII dari pernikahannya dengan GKR PB XIII Hangabehi.
Sementara itu, PB XIII telah memiliki putra dari pernikahan sebelumnya, yaitu KGOH Mangkubumi.
Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ucap dia.[zbr]