Kegiatan itu, menurut Gibran, untuk mendukung kebaya yang diusulkan menjadi warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Mengutip laman resmi Pemkot Solo, Usulan Hari Kebaya Nasional yang diawali dari usulan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia, mendapat persetujuan dari Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca Juga:
Walikota Jakarta Pusat Dorong Batik Pakaian Santai
Keputusan ini dilatarbelakangi untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di antara masyarakat, khususnya bagi perempuan Indonesia.
Selain itu, dukungan Kemenko PMK berdasarkan atas kriteria, antara lain kebaya tidak mencerminkan kedaerahan, kebaya terdapat di seluruh wilayah Nusantara, kebaya bisa dimiliki oleh setiap lapisan masyarakat, kebaya mudah didapat, kebaya mudah dalam perawatannya, kebaya bisa diperoleh dengan harganya terjangkau, serta kebaya mengandung unsur etika dan estetika berbusana.
Menindaklanjuti wacana penetapan Hari Kebaya Nasional, telah diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, pada Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:
BRIN Ajak Peneliti Global Riset Kesehatan Tanah di ICC MAB Maroko
Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Nyoman Shuida, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, Perwakilan Kemendikbud Ristek, Kemensetneg, pakar kebudayaan, serta perwakilan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.
Dalam penetapan Hari Kebaya, diperlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi tahapan, seperti kajian ilmiah landasan pengusulan dan tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.
Seluruhnya wajib disiapkan dan dirancang terlebih dahulu sebelum diusulkan kepada Presiden.