“Sehingga jangan sampai generasi penerus kita tidak paham akan pajak dan perannya, maka kami membuat suatu program yang diharapkan dapat memahamkan arti penting pajak, terutama bagi generasi penerus.” pungkasnya.
Senada dengan Dwi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mewakili DJP Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, salah satu cara meningkatkan kesadaran pajak adalah dengan menyampaikannya lebih awal.
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
“Kalau para siswa sejak dini sudah diajarkan tentang bagaimana pajak dan manfaatnya, saya rasa kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga nantinya para siswa tersebut akan menjadi wajib pajak yang patuh di masa yang akan datang.” tandas Slamet.
Diseminasi Kesadaran Pajak dan Sosialisasi ZI-WBBM
Sementara itu, dalam kegiatan seremonial ini juga dilakukan diseminasi awal mengenai program Inklusi Kesadaran Pajak dan sosialisasi pembangunan program Zona Integritas– Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) yang sedang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Untuk diseminasi, para narasumber bergantian mengisi materi. Dari DJP, duo Penyuluh Ahli Madya dari kedua Kanwil DJP ini yaitu Timon Pieter dan R. Ganung Harnawa mengisi materi awal tentang sadar pajak. Timon menyampaikan esensi awal adanya program Inklusi Kesadaran Pajak, mulai dari latar belakang hingga kisah sukses penerapan program ini di tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan Ganung menjelaskan detail program mulai dari tahap pertama hingga tahap evaluasi. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, materi diisi langsung oleh Uswatun Chasanah selaku Kepala Dinas.
Dalam paparannya, ia menyampaikan tentang kurikulum merdeka dan kaitannya dengan Inklusi Kesadaran Pajak.