Sopir BST Lakukan Pelecehan Verbal
"Iya itu masuk pelecehan secara verbal. Tidak bisa skorsing cuma tiga hari," ucapnya. Tidak hanya itu, Gibran juga mengaku malu atas kejadian itu.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Ini memalukan, saya yang malu. ini memalukan sekali," kata Gibran.
Sanksi yang dianggap tidak tegas itu membuat Gibran langsung mendatangi kantor BST di Jalan Adi Soemarmo. Usai didatangi Gibran, sopir bus BST langsung dipecat.
Gibran mendukung siapapun jika ada yang mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan. Dia berjanji akan mengambil tindakan tegas dan menanganinya dengan cepat jika ada kejadian serupa.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Saya juga terima kasih ke warga korban yang udah mau speak up. Nggak gampang lho speak up. Ini kan marak sekali kasus seperti ini. Kalau ada kejadian lagi silakan korban lain yang merasakan hal serupa laporkan saja. Wong kita kalau ada laporan juga tindakannya follow up juga cepat," tuturnya.
Polisi Minta Korban Pelecehan Melapor
Diwawancara terpisah, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengimbau bagi warga yang mengalami kejadian itu agar melaporkan ke polisi.