"Pengendara itu melaju dari arah selatan ke utara, di tengah perjalanan, pengendara itu terlihat seperti melempar sesuatu ke dalam Rutan," paparnya.
Lemparan paket sabu itu berada tepat di belakang blok Narkoba nomor 9.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Untuk itu, petugas pun kemudian menggeledah blok tersebut yang berisikan 42 napi.
"Razia yang dilakukan petugas mendapati adanya alat komunikasi. Ada kemungkinan alat tersebut berhasil masuk dengan cara dilempar, terlihat dari kerusakan pada alat komunikasi itu," ungkapnya.
Kepala BNN Solo, Ari Kurniawansyah mengungkapkan, paket narkoba tersebut adalah jenis sabu dengan berat 0,82 gram.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Pihaknya, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini.
"Kasus ini akan kami kembangkan, identifikasi barang yang ditemukan. Termasuk pengembangan ke arah jaringan," ungkap Ari. [rda]