WahanaNews-Solo | EP (40), perempuan asal Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo, ditangkap polisi saat akan membobol salah satu indekos di Bantul, DIY, Selasa (1/2/2022).
EP disebut pencuri spesialis indekos dengan modus kunci palsu.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi mengatakan, kejadian berawal saat salah satu korban yakni Hana Putri Fayza (19) pulang ke indekosnya di Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Minggu (23/1/2022) pukul 17.00 WIB.
Sesampainya di indekos, mahasiswa UAD itu mendapati pintu kos dalam keadaan terbuka.
"Setelah dicek, laptop merek Acer beserta charger milik korban sudah lenyap," kata Anar kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:
Alcaraz Samai Rekor Zverev Usai Kemenangan Bersejarah di Tokyo
Korban kemudian melapor ke Polsek Banguntapan.
Polsek Banguntapan dan unit Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan sampai mengantongi ciri-ciri pelaku.
Pada Kamis siang (27/1/2022), polisi pun melakukan pengintaian.