WahanaNews-Solo | EP (40), perempuan asal Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo, ditangkap polisi saat akan membobol salah satu indekos di Bantul, DIY, Selasa (1/2/2022).
EP disebut pencuri spesialis indekos dengan modus kunci palsu.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi mengatakan, kejadian berawal saat salah satu korban yakni Hana Putri Fayza (19) pulang ke indekosnya di Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Minggu (23/1/2022) pukul 17.00 WIB.
Sesampainya di indekos, mahasiswa UAD itu mendapati pintu kos dalam keadaan terbuka.
"Setelah dicek, laptop merek Acer beserta charger milik korban sudah lenyap," kata Anar kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:
emerintah Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026
Korban kemudian melapor ke Polsek Banguntapan.
Polsek Banguntapan dan unit Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan sampai mengantongi ciri-ciri pelaku.
Pada Kamis siang (27/1/2022), polisi pun melakukan pengintaian.