WahanaNews-Solo | EP (40), perempuan asal Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo, ditangkap polisi saat akan membobol salah satu indekos di Bantul, DIY, Selasa (1/2/2022).
EP disebut pencuri spesialis indekos dengan modus kunci palsu.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi mengatakan, kejadian berawal saat salah satu korban yakni Hana Putri Fayza (19) pulang ke indekosnya di Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Minggu (23/1/2022) pukul 17.00 WIB.
Sesampainya di indekos, mahasiswa UAD itu mendapati pintu kos dalam keadaan terbuka.
"Setelah dicek, laptop merek Acer beserta charger milik korban sudah lenyap," kata Anar kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Korban kemudian melapor ke Polsek Banguntapan.
Polsek Banguntapan dan unit Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan sampai mengantongi ciri-ciri pelaku.
Pada Kamis siang (27/1/2022), polisi pun melakukan pengintaian.