Bahkan, saat itu terduga pelaku tampak akan kembali menjalankan aksinya di salah satu indekos di sekitar kampus UAD.
"Setelah melakukan pengintaian, ternyata benar terduga pelaku itu masuk ke rumah kos-kosan. Saat dia melakukan aksinya, personel dibantu warga kemudian menyergap bersangkutan," ujar Anar.
Baca Juga:
BNPB Catat Rentetan Bencana di Cilacap, Sumbawa, dan Lampung Selatan
Selain meringkus EP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor jenis matic yang dipakai saat beraksi.
Selain itu ada pula 2 laptop serta segepok kunci palsu berbagai jenis.
"Dari keterangan, untuk modusnya pelaku ini memastikan indekos yang akan disasar dalam keadaan kosong. Nah, setelah dipastikan tak berpenghuni pelaku mulai aksinya, membuka pintu kos pakai berbagai jenis kunci palsu yang telah dipersiapkan," ucapnya.
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Tak hanya itu, ternyata EP sudah kerap beraksi di sejumlah indekos di sekitar Kampus 4 UAD, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Pada 5 dan 21 Januari 2022, EP berhasil menggondol 2 laptop.
Laptop itu dijual di wilayah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, dan di Solo, Jawa Tengah.