JATENG.WAHANANEWS.CO, Kudus - Kedatangan anggota DPR RI Musthofa ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, membawa kabar gembira bagi masyarakat Kudus.
Pasalnya, TPA Tanjungrejo bakal dibuka kembali, setelah 10 hari ditutup.
Baca Juga:
PLN Perkuat Pendidikan Keagamaan melalui Penyaluran 110 Mushaf Al-Qur'an di Garut
Keputusan ini disampaikan Musthofa dihadapan awak media di TPA Tanjungrejo pada Sabtu 25/01/2025 siang. Setelah sebelumnya dilakukan audiensi dengan warga Tanjungrejo di Aula Balai Desa.
“Untuk Tempat Pengolahan Sampah ini, besuk InsyaAllah akan dibuka. Sesuai dengan komitmen, proses di TPA ini akan selesaikan dengan baik,” ujar Musthofa didampingi Penjabat (Pj) Bupati Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dan Kades Tanjungrejo Christian Rahadiyanto. Sabtu (25/1/2025).
Disaksikan Pj Bupati Kudus, Kapolres Kudus, sambung Musthofa, permasalahan di TPA ini clear.
Baca Juga:
PLN UP3 Garut Salurkan 110 Mushaf Al-Qur'an untuk Dukung Pembelajaran TPA di Sembilan Masjid
“Tidak ada lagi, darurat sampah. Semua akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Musthofa, Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto menyampaikan, TPA rencananya akan dibuka besok Ahad, 26/01/2025 siang atau sore hari.
Sebelum benar-benar dibuka, TPA akan dilakukan penataan lebih lanjut berkaitan dengan limbah cairnya.