Jateng.WahanaNews.co, Purwokerto - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas akan mengkaji laporan hasil pengawasan (LHP) terkait kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang digelar di Purwokerto, Banyumas, pada Sabtu dan dihadiri oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Di kegiatan yang tadi dilakukan dan dihadiri oleh Presiden Ke-7 kita, Bapak Joko Widodo, Bawaslu melakukan proses pengawasan dari hari kemarin karena kedatangan beliau ke Purwokerto juga kemarin dan dalam kehadirannya berbarengan juga pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 02, Bapak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin," kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Banyumas, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Banyumas Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori DTU Tahun 2024
Ia mengatakan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Jokowi di Purwokerto, sehingga pihaknya mengikuti dan memantau terus kegiatan-kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mempelajari apakah ada temuan-temuan dugaan pelanggaran seperti penggunaan fasilitas pemerintah, fasilitas negara, dan sebagainya.
"Ini juga punya informasi yang memiliki benang merah dengan apa yang sudah sebelumnya terjadi, terkait dengan penyampaian dukungan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Jawa Tengah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.
Baca Juga:
Wilayah Terdampak Kekeringan di Banyumas Mulai Berkurang Berkat Musim Hujan
Menurut dia, Bawaslu telah membuat tim untuk melakukan penelusuran guna mengidentifikasi kemungkinan adanya potensi dan temuan dugaan kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum, termasuk juga tindak pidana pemilihan.
"Jadi untuk hari ini, kami nanti akan membuat laporan hasil pengawasan, LHP, di form A kami. Dari form A beberapa pengawas kami di tingkat kecamatan maupun PKD (pengawas kelurahan/desa) karena ada beberapa titik mulai tadi malam. Kami akan kumpulkan dan kami akan periksa dari LHP-nya teman-teman pengawas di tingkat kecamatan dan PKD kami,' katanya menjelaskan.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan ada atau tidak adanya pelanggaran dalam kegiatan kampanye tersebut karena harus mempelajari seluruh LHP yang dibuat panitia pengawas pemilu kecamatan maupun PKD.