Jateng.WahanaNews.co, Karanganyar - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menyebutkan bahwa program rujuk balik (PRB) meningkatkan efektivitas pelayanan bagi peserta yang menderita penyakit kronis.
"Tujuan PRB adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan manfaat bagi peserta, di antaranya adalah meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan dan memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Dipicu Debat Siapa Berhak Tabuh Gamelan, Prosesi Sekaten di Solo Ricuh
Ia mengatakan program tersebut merupakan upaya untuk memastikan setiap peserta dengan penyakit kronis tertentu dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, sesuai dengan kebutuhan mereka.
PRB tersebut merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau subspesialis yang merawat.
"Seorang peserta PRB akan dilakukan rujuk balik oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ke FKTP terdaftar, dengan terlebih dahulu dipastikan masuk dalam kriteria 3B, yakni benar diagnosanya, benar sudah berkondisi stabil, dan benar obatnya," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Proyek Pasar Jongke Surakarta Senilai Rp124 miliar
Menurut dia, penanggung jawab PRB harus memastikan surat rujuk balik (SRB) pasien terisi lengkap, memastikan obat masuk dalam daftar obat PRB, serta memastikan sesuai restriksi dan peresepan maksimal.
Sementara itu, dikatakannya, sembilan penyakit kronis yang masuk ke dalam PRB, yakni diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronis, strok, dan sindroma lupus eritematosus (SLE).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwati mengatakan rujuk balik penyakit kronis yang ditujukan untuk semua jenis penyakit kronis bertujuan dalam rangka kendali mutu dan biaya.