WahanaNews-Jateng | Calon peserta PPDB 2022, tingkat SMA dan SMK Jawa Tengah dapat persiapkan berkas registrasi sejak saat ini.
Karena, tahap pendaftarannya akan segera dimulai pada bulan Juni mendatang.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Proses penerimaan murid baru SMA/SMK negeri di Jawa Tengah diawali dengan penetapan zonasi pada 15 Mei 2022 kemarin.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 mendatang.
Pada jenjang SMA, sejumlah jalur yang dibuka adalah zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
Sementara, untuk jenjang SMK digunakan seleksi berdasarkan latar belakang keluarga miskin/yatim dan (atau) yatim piatu/anak tenaga kesehatan, lalu berdasarkan domisili, dan prestasi.
Syarat PPDB SMA 2022 di Jawa Tengah
Mengutip dari Petunjuk Teknik Penyelenggaraan PPDB pada SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, berikut ini syarat-syarat yang diterapkan: