Surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang senilai ijazah SMP/ijazah SMP/ijazah paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat
Baca Juga:
Rahasia Sehat dari Tahu: Nutrisi, Manfaat, dan Cara Pengolahan Ideal
Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada awal ajaran baru 2022/2023
Belum menikah
Surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor yang mempekerjakan, minimal perpindahan antarkabupaten atau antarkota
Baca Juga:
Usai Pimpin Upacara Harkitnas ,Wabup Karo Dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe
Merupakan anak guru dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah, disertai surat keputusan/penugasan dari pejabat berwenang
Piagam prestasi yang sesuai kriteria yang ditetapkan, dengan penerbitan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sejak pendaftaran. Bukti prestasi ini juga wajib sudah disahkan oleh Kanwil Kemenag atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangan (apabila memiliki)
Kartu keluarga di luar wilayah zonasi