WahanaNews-Jateng | Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di LP Kelas I Semarang, atau LP kedungpane sangat beragam.
Sebelumnya, penyelundupan sabu-sabu dengan cara melempar dari luar penjara diungkap petugas, kini modus baru dilakukan.
Baca Juga:
BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengawasan Obat di Ritel Modern, Berlaku hingga Minimarket
Modus itu yakni dengan cara menyelundupkan sabu-sabu di dalam kue tar. Namun, aksi penyelundupan sabu-sabu dalam kue tar ini mampu diendus petugas LP Kedungpane, Sabtu (29/1/2022).
Kepala LP Kedungpane, Supriyanto, mengatakan terungkapnya modus penyelundupan sabu-sabu dengan mengirimkan kue tar itu berawal dari adanya seorang pria berinisial X yang hendak mengirimkan makanan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana berinisial OM.
Pelaku mengirim makanan itu melalui layanan pengiriman makanan dan barang drive thru.
Baca Juga:
Petani Indramayu Rata-Rata Hanya Miliki 0,4 Hektar, Rokhmin Desak Reforma Agraria
“Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tar. Setelah diteliti, ternyata ada 18 paket sabu-sabu dan 1 buah handphone,” kata Supriyanto.
Supriyanto menambahkan petugas yang menemukan kejanggalan itu langsung melapor kepada koordinator layanan kunjungan drive thru.
Tersangka pun langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.