”Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB, menjelang waktu pengiriman makanan ditutup,” ungkapnya.
”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tar untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tar tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Mengetahui hal tersebut, Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkorba) Polda Jateng. Dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto mengatakan pada dasarnya LP Kedungpane Semarang bekerja sama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu.
”Dan ini merupakan komitmen dari jajaran lapas dalam memberantas dan berperang melawan narkoba. Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.[non]