WahanaNews-Jateng | Sebanyak empat ASN di Karanganyar tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) PPKM pada tahun 2021.
Satu diantaranya mengambil uang hingga 3 bulan berturut-turut.
Baca Juga:
Rumah Sakit EMC Pekayon Diduga Pulangkan Pasien Koma, Budi Somasi Kecam Keras
Para penerima bansos dari kalangan ASN itu telah diklarifikasi BPK.
Data mereka ketahuan berkat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementrian Sosial.
Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan klarifikasi langsung dilakukan BPK terhadap ASN tersebut secara virtual.
Baca Juga:
Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan Tahun 2025 Dirayakan, Bupati dan Wabup Karo Ikut Hadir
Dinsos menghadirkan para ASN itu untuk diklarifikasi BPK beberapa hari lalu.
“Ada empat ASN terdata menerima bansos tunai. Semuanya guru,” kata Sugeng, Sabtu (05/03/2022).
Ditambahkan Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Dinsos, Gunarto, hasil klarifikasi menyebutkan tiga ASN tidak mengambil bansos tunai senilai Rp300 ribu perbulan itu.