JATENG.WAHANANEWS.CO, Cilacap - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa replikasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah akan mulai dipercepat pada tahun 2026.
"Ini role model yang sangat bagus sekali. Ini saja kalau kita maksimalkan, baru bisa mengatasi 700 ton sampah," katanya saat mengunjungi TPST RDF Jeruklegi di Kabupaten Cilacap, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
Pemkab Tulungagung Siapkan TPST Baru karena TPA Segawe Hampir Overkapasitas 2026
Ia mengaku ingin mereplikasi TPST RDF Jeruklegi ke beberapa wilayah Jateng untuk mengatasi persoalan sampah, salah satunya pada lahan seluas 13,5 hektare di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
"Kita coba siapkan di wilayah Magelang. Doakan tahun depan bisa kita akselerasi, sehingga ke depan terkait penertiban sampah yang menjadi kewenangan provinsi bisa kita atasi," katanya menegaskan.
Selain sistem RDF seperti yang ada di TPST Jeruklegi, kata dia, masih banyak metode lain yang dapat diaplikasikan dalam mengatasi persoalan sampah.
Baca Juga:
DLH Kabupaten Lebak Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kelola Sampah di TPA Dengung
Ia mengatakan hasil pengolahannya juga bisa dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan lain selain sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara pada tungku industri semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk Pabrik Cilacap.
“Ini memang harus ada pemeliharaan, terima kasih SBI sudah bekerja sama. Nanti yang di Magelang juga akan kita gunakan (model) sama," kata Gubernur.
TPST RDF Jeruklegi yang dibangun pada tahun 2017 dan diujicoba pada tahun 2018 itu diresmikan penggunaannya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan pada 21 Juli 2020.