Anggaran pembangunan TPST RDF Jeruklegi menggunakan sistem sharing atau berbagi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Hasil olahan sampah di TPST RDF Jeruklegi berupa sumber energi terbarukan pengganti batubara itu dibeli oleh PT SBI Tbk Pabrik Cilacap sebagai bahan bakar alternatif tungku pabrik semen.
Baca Juga:
Pemkab Tulungagung Siapkan TPST Baru karena TPA Segawe Hampir Overkapasitas 2026
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]