Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN
Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan:
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
1. Jangan mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik ( jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik)
2. Jangan bermain layang-layang dibawah/dekat jaringan listrik
3. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN
5. Tidak menggunakan listrik secara tidak resmi