Sebagian warga ternyata sudah menerima kepastian ganti untung pembebasan lahan.
Jangkung satu di antaranya.
Baca Juga:
Awal Tahun 2026,Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Karo.
Hanya lahannya yang dibebaskan bukan yang untuk diambil batunya guna membendung sungai.
Selain lahan untuk eksploitasi batu andesit, proyek ini juga membutuhkan lahan untuk jalan akses.
"Lahan saya dibebaskan sekitar Rp 70 juta, " katanya.
Baca Juga:
Dua Jalur Aktif, PLN Perkokoh Sistem Kelistrikan Aceh melalui Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa
Padahal, jika tidak karena ada pembebasan untuk proyek, ia mengakui nilai jual tanahnya jauh lebih murah.
Sebagian pemilik lahan di bukit yang akan ditambang pun berpikir sama.
Mereka rela menjual tanahnya untuk proyek dengan harapan akan dibeli dengan harga mahal.