Jabar.WAHANANEWS.CO - Kedatangan anggota DPR RI Musthofa ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, memberi kabar baik bagi masyarakat Kudus, karena TPA Tanjungrejo akan segera dibuka kembali setelah 10 hari penutupan.
Keputusan tersebut disampaikan Musthofa di hadapan awak media di TPA Tanjungrejo pada Sabtu (25/1/2025), setelah sebelumnya diadakan audiensi dengan warga Tanjungrejo di Aula Balai Desa.
Baca Juga:
Dinkes Kudus Gencarkan Sosialisasi Cegah Penyebaran Virus HMPV yang Merebak di China
“Insya Allah, TPA ini akan dibuka besok. Sesuai komitmen, masalah di TPA akan diselesaikan dengan baik,” kata Musthofa didampingi Penjabat (Pj) Bupati Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, dan Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto.
Musthofa menambahkan bahwa masalah di TPA ini sudah teratasi, “Tidak ada lagi darurat sampah. Semua akan berjalan sesuai dengan aturan,” terangnya.
Menanggapi pernyataan Musthofa, Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, menjelaskan bahwa TPA dijadwalkan dibuka pada hari ini, Minggu (26/1/2025), siang atau sore hari.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Namun, sebelum dibuka kembali, TPA akan dilakukan penataan lebih lanjut, khususnya terkait pengelolaan limbah cair.
“Siang atau sore kami buka TPA ini, sambil mengelola limbah cairnya,” ujar Christian.
Ia juga menekankan bahwa sampah dari seluruh wilayah Kudus tidak akan langsung dibuang sekaligus.
“Proses pembuangan sampah akan dilakukan bertahap, terutama yang berada di pinggir jalan,” tambahnya.
Christian juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Kudus serius dalam mengelola sampah di TPA.
“Ketika TPA kembali menampung sampah warga Kudus, Pemkab perlu menyediakan alat modern untuk pengelolaan sampah,” katanya.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja.
“Selama Pemkab tidak serius, kami sepakat TPA tidak akan dibuka,” tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]