JATENG.WAHANANEWS.CO, Kudus - Di Kudus, Jawa Tengah, sekelompok remaja tampil sebagai pejuang kebersihan. Mereka hadir di tengah tradisi Pasar Dandangan Kudus, yang digelar untuk menyambut datangnya bulan Ramadan. Bagi masyarakat Kudus, aksi mereka merupakan sesuatu yang baru, sehingga keberadaan mereka menarik perhatian banyak orang.
Sekelompok remaja itu, yang biasanya berkutat dengan gawai, rela berkeliling dari satu lapak pedagang ke lapak pasar untuk mengkampanyekan jaga lingkungan tetap bersih dan bebas sampah.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Musthofa Kunjungi TPA Tanjungrejo, Bawa Kabar Gembira untuk Kudus
Mereka berkampanye tentang kebersihan di sepanjang Jalan Sunan Kudus dari Perempatan Jember hingga Alun-alun Kudus, Jawa Tengah.
Kabupaten Kudus memang memiliki tradisi Pasar Dandangan yang merupakan warisan dari Sunan Kudus. Pasar yang digelar untuk menyambut bulan Ramadhan itu diramaikan dengan pasar malam. Tahun kegiatan itu digelar di sepanjang Jalan Sunan Kudus, sehingga setiap malam suasana di sana menjadi terang dan ramai pengunjung.
Kehadiran pengunjung memang diharapkan untuk melarisi atau memborong dagangan pelaku UMKM, sebagai bagian dari tujuan pemerintah meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus.
Baca Juga:
Empat Perusda di Kudus Lampaui Target Laba 2024 dengan Nilai Beragam
Hanya saja, di Kabupaten Kudus belum lama ini terjadi darurat sampah yang menjadi permasalahan banyak daerah maupun komunitas. Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang menjadi gerbang harapan masyarakat ternyata tak mampu lagi menampung sampah rumah tangga maupun perusahaan.
Maklum saja, TPA Tanjungrejo dengan mengandalkan luas kawasan 5,25 hektare sejak tahun 1983 belum sekalipun diperluas sehingga tidak mampu lagi menampung sampah yang setiap harinya mencapai 170-an ton.
Serangkaian aksi protes bermunculan, baik di media sosial maupun yang turun ke jalan. Warga Desa Tanjungrejo memprotes dampak negatif dari TPA Tanjungrejo yang sampahnya menggunung sehingga menimbulkan polusi bau tak sedap hingga pencemaran aliran sungai.