"Saya tidak terima, kalau istri dibegitukan. Kan pasti nggak terima," aku dia.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
Kemendagri Dukung Kelancaran dan Sukses PSU Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah
Polisi pun masih menunggu para korban yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk sembuh terlebih dahulu.
"Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum," tegas dia.
Sebanyak tiga warga Wonogiri diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit pada Senin (31/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Ingin Jadi Pengusaha Alfamart? Simak Tiga Jenis Kerja Sama Franchise Ini!
Bahkan, dua korban diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengecam keras atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada warganya tersebut oleh oknum bank plecit.
Terlebih, menurutnya bank plecit adalah lembaga keuangan yang ilegal dan tidak berizin.