"Saya tidak terima, kalau istri dibegitukan. Kan pasti nggak terima," aku dia.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
Rumah Terancam Dilelang,Pemilik Awal Dan Bank Serta Notaris Digugat Pembeli ke Pengadilan.
Polisi pun masih menunggu para korban yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk sembuh terlebih dahulu.
"Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum," tegas dia.
Sebanyak tiga warga Wonogiri diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit pada Senin (31/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Inovasi Hijau PLN Icon Plus, Hadirkan EV Charging Station Tenaga Surya PV Rooftop
Bahkan, dua korban diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengecam keras atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada warganya tersebut oleh oknum bank plecit.
Terlebih, menurutnya bank plecit adalah lembaga keuangan yang ilegal dan tidak berizin.