Menurut dia, distribusi logistik dari KPU Kabupaten ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai H-7 Pemungutan Suara Pemilu 2024.
Terkait dengan kegiatan simulasi, Catur mengatakan hal itu dilakukan sebagai media sosialisasi kepada pemilih mengenai cara memilih atau mencoblos yang benar.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Selanjutnya adalah kesiapan kami sebagai penyelenggara, dari KPU, PPK, PPS, sampai KPPS itu untuk lebih memahami terkait dengan norma-norma yang sudah ditentukan, terutama di KPPS," katanya.
Ia mengakui dalam simulasi pemungutan suara ada serangkaian proses yang cukup memakan waktu terutama pada saat penulisan identitas TPS dan tanda tangan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Akan tetapi nantinya, kata dia, ada beberapa KPPS menggunakan alat bantu identitas TPS-nya.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
"Jadi, kalau di aturan itu 'kan hanya surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS. Jadi untuk identitas TPS-nya nanti ada alat bantu, itu mungkin nanti akan lebih cepat," kata Catur.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]