WahanaNews-Jateng | Dua orang pelajar di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora dengan terpaksa harus belajar dengan mengandalkan penerangan dari lilin dikarenakan sumbangan listrik di rumahnya baru diputus sementara.
Dua pelajar tersebut yakni Adinda Kirana kelas 1 SDN 5 Jepon dan Karinia Putri Kelas 7c SMPN 1 Jepon.
Baca Juga:
Raih Emas SEA Games 2025, Robby Antasyafi Prioritaskan Bonus untuk Keluarga dan Masa Depan
Pemutusan ini lantaran Muhadi dan Putri Oktaviana Nayoari telat bayar tagihan listrik. Besarannya Rp 20.200.
“Pak PLN, Pak Bupati tolong bantu kami. Listrikku Bisa dikembalikan. Aku mau belajar tidak ada lampu. Ini saya belajar pakai lilin. Tolong bantu kami. Terima kasih,” harap Adinda Kirana, Minggu (27/2/2022).
Ibunda dari Adinda Kirana dan Karinia Putri, yakni Putri Oktaviana Nayoari mengaku kaget karena meteran listrik di rumahnya sudah diambil petugas.
Baca Juga:
Maruarar Sirait Pastikan Kuota BSPS untuk Daerah, Targetkan 400 Ribu Rumah pada 2026
Apalagi, saat mengambil meteran tersebut dirinya tidak diberitahu.
Dikatakannya, tanggal 20 Februari kemarin sudah jatuh tempo pembayaran tagihan listrik. Namun dia belum bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200.
Selanjutnya, dia dikasih surat tagihan oleh petugas yang biasa mencatat meteran.