JATENG.WAHANANEWS.CO, Pati - Pemkab Pati menempati peringkat ketiga sebagai prioritas penerima bantuan untuk pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF), alat pengolah sampah menjadi bahan bakar. Rencananya, tahun ini akan dilakukan proses pembuatan desain dan kajian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati Tulus Budiharjo mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini untuk mendapatkan perhatian mengenai penyelesaian sampah.
Baca Juga:
Januari 2025 RDF Rorotan Segera Beroperasi, 2500 Ton/Hari Sampah Jakarta Bakal Diolah jadi Sumber PAD
”Kami berupaya untuk komunikasi kementeriann PU maupun Lingkungan Hidup. Bahwa kita mengajukan bantuan untuk pengelolaan pembuatan RDF. Sudah ada respon sekarang,” imbuhnya.
Hasilnya, Pemkab Pati masuk prioritas pada 2026. Masuk ke peringkat 3. ”Tahun ini Jepara dan Rembang yang dapat bantuan pusat. Kami masuk prioritas tiga,” paparnya.
Dia menambahkan, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo luasan untuk menghadirkan RDF dirasa masih cukup.
Baca Juga:
PJ Gubernur DKI Jakarta Diminta Evaluasi Kinerja Kadis LH
Ada beberapa lahan yang di luar zona aktif. Itu dengan syarat harus ada kajian DED yang harus disiapkan.
”Tahun ini kita buat. Sudah dianggarkan. Luasannya 4.000-5.000 meter persegi. Luas TPA 12 hektaran. Sementara zona aktif separonya,” katanya.
Tahun ini desainnya ditarget rampung. Sehingga tahun berikutnya, bisa segera dihadirkan pengolahan sampah itu.