Jateng.WahanaNews.co, Magelang - Pemerintah Kota Magelang mengingatkan partai politik di daerah itu memprioritaskan penggunaan bantuan keuangan parpol dari pemerintah untuk kegiatan pendidikan politik anggota dan masyarakat.
"Bantuan keuangan tersebut dapat digunakan sebaiknya sesuai perencanaan yang telah dibuat, dengan prioritas kegiatan untuk pendidikan politik untuk anggota parpol dan masyarakat," kata Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Sabtu.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magelang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Pemkot Magelang memberikan bantuan keuangan kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan 2024. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz kepada pengurus parpol di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, Jumat (4/10/2024).
Sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, kegiatan pendidikan politik meliputi pendalaman empat pilar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI), pemahaman hak dan kewajiban WNI dalam membangun etika dan budaya politik serta pengaderan anggota parpol secara berjenjang dan berkelanjutan.
Sesuai regulasi itu, katanya, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan tersebut kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI paling lambat sebulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca Juga:
Target Pajak KPP Pratama Magelang Capai 72 Persen Hingga Oktober 2024
"Oleh karena itu, saya minta setelah pencairan ini segera laksanakan kegiatan sebagaimana program yang telah disusun dan membuat laporannya," ujarnya.
Dia menjelaskan bantuan keuangan parpol untuk membangun parpol yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Aziz meminta bantuan keuangan dikelola dengan baik, profesional, transparan, dan akuntabel.