Jateng.WahanaNews.co, Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, berkomitmen untuk menjadikan kota tersebut sebagai penyelenggara Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Indonesia, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wali Kota Magelang M Nur Aziz dalam siaran pers di Magelang, Selasa (19/3/2024), menyampaikan capaian Kota Sehat adalah upaya berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang sadar pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana pemda memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magelang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ia mengemukakan hal tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) Kota Sehat di Aula Adipura Kencana Kantor Wali Kota Magelang.
"Sudah banyak kabupaten/kota yang masuk jadi penyelenggara Kota Sehat, maka perlu ditegaskan lagi komitmen seluruh stakeholder, termasuk pariwisata, pendidikan, lalu lintasnya juga sehat. Nanti Forkopimda juga kita ajak," katanya.
Ia menyampaikan Kabupaten/Kota Sehat adalah daerah yang memiliki lingkungan, penduduk, dan perilakunya sehat, termasuk perindustrian hingga wisata juga sehat.
Baca Juga:
Target Pajak KPP Pratama Magelang Capai 72 Persen Hingga Oktober 2024
"Di Kota Magelang perindustrian, perdagangan, dirasa harus ditingkatkan lagi. Kemudian wisatanya," kata Nur Aziz.
Dia meminta agar rakor tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun komitmen bersama, dilanjutkan dengan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat jejaring dan kemitraan.
"Saya juga mendorong semua pihak untuk nyawiji, dalam nyengkuyung upaya mewujudkan Kota Sehat," ucapnya.
Kepala Dinas Kota Magelang Istikomah menyebutkan Kabupaten/Kota Sehat diselenggarakan dalam sembilan tatanan yang dinilai dengan 150 indikator.
Tatanan tersebut antara lain kehidupan masyarakat sehat mandiri (28 indikator), permukiman dan fasilitas umum (26 indikator), satuan pendidikan (11 indikator), pasar (12 indikator), dan Perkantoran dan perindustrian (14 indikator).
Kemudian pariwisata (13 indikator), transportasi dan tertib lalu lintas (16 indikator), perlindungan sosial (19 indikator), dan penanggulangan bencana (11 indikator).
"Kota Sehat artinya tercapainya kondisi kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat, untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Adapun tujuan diadakan rakor Kota Sehat untuk mencapai komitmen bersama mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Sehat, serta menyusun rencana aksi Tim Pembina Kota Sehat serta menyiapkan data dukung guna penyusunan dokumen penilaian Kota Sehat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]