Kepala Dinas Kota Magelang Istikomah menyebutkan Kabupaten/Kota Sehat diselenggarakan dalam sembilan tatanan yang dinilai dengan 150 indikator.
Tatanan tersebut antara lain kehidupan masyarakat sehat mandiri (28 indikator), permukiman dan fasilitas umum (26 indikator), satuan pendidikan (11 indikator), pasar (12 indikator), dan Perkantoran dan perindustrian (14 indikator).
Baca Juga:
Ketua DPRD Magelang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Kemudian pariwisata (13 indikator), transportasi dan tertib lalu lintas (16 indikator), perlindungan sosial (19 indikator), dan penanggulangan bencana (11 indikator).
"Kota Sehat artinya tercapainya kondisi kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat, untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Adapun tujuan diadakan rakor Kota Sehat untuk mencapai komitmen bersama mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Sehat, serta menyusun rencana aksi Tim Pembina Kota Sehat serta menyiapkan data dukung guna penyusunan dokumen penilaian Kota Sehat.
Baca Juga:
Target Pajak KPP Pratama Magelang Capai 72 Persen Hingga Oktober 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]