JATENG.WAHANANEWS.CO, Wonosobo - PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti pembekalan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo menggelar acara pembekalan calon batas usia pensiun (BUP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo, Kamis (6/2/2025) di Resto Ongklok Wonosobo.
Baca Juga:
Pemprov Sumbar Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II untuk Insentif 2025
Acara ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan persiapan kepada PNS yang akan memasuki masa purna, mengakhiri masa tugasnya dalam pelayanan publik.
Harapannya mereka dapat menjalani hari-hari purna tugas dengan tenang dan bahagia.
Dalam acara ini, PNS yang akan memasuki masa pensiun diberikan pembekalan tentang cara menghadapi perubahan, mengelola keuangan, dan mempertahankan kesehatan mental dan fisik.
Baca Juga:
Gubernur Terpilih Pramono Anung Angkat Tujuh Stafsus Profesional untuk Bantu Pimpin Jakarta
Hal ini akan menjadi pengetahuan sebagai alternatif lain untuk aktivitas sehari-hari agar tetap dapat berkontribusi di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan pentingnya mempersiapkan diri secara matang menjelang masa pensiun.
Menurutnya, pensiun bukanlah akhir dari perjalanan hidup, melainkan sebuah langkah baru yang penuh dengan peluang.