WahanaNews-Jateng | Polres Pekalongan laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas candi 2022, di halaman Mapolres setempat pada Selasa (1/3).
"Operasi keselamatan lalu lintas candi 2022, digelar selama dua pekan mendatang. Dimulai hari ini tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
Pihaknya mengungkapkan, sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut.
"Operasi ini mengedepankan giat preemtif, preventif, persuasif, serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Selain itu juga, operasi keselamatan lalu lintas candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran, dan memininalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah kepada wartawan mengatakan, bahwa ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 jika terbukti melanggar, yaitu
1. Pengendara tidak memakai helm,