Jateng.WahanaNews.co, Surakarta - Hingga saat ini, Pemerintah Kota Surakarta masih menunggu keputusan hukum terkait penggunaan Benteng Vastenburg di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
"Kalau Benteng Vastenburg, kami kemarin berkonsultasi dengan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), ini masih berproses, ya," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Dipicu Debat Siapa Berhak Tabuh Gamelan, Prosesi Sekaten di Solo Ricuh
Dia mengatakan proses hukum tersebut salah satunya ialah mengenai masalah aset.
"Biar berproses dulu, ya, proses hukumnya," tambahnya.
Disinggung mengenai sejauh mana proses hukum yang saat ini masih berjalan, Gibran belum dapat memastikan.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Proyek Pasar Jongke Surakarta Senilai Rp124 miliar
Meski demikian, pihaknya sudah mengajukan surat terkait hibah.
"Itu nanti bisa ditanyakan ke kejaksaan, ya, yang jelas kami sudah mengajukan surat-surat terkait hibah dan lain-lain. Kami mengikuti proses hukum yang ada, ya," katanya.
Pihaknya juga tidak menargetkan selesainya proses hukum tersebut, termasuk kapan bisa memanfaatkan Sriwedari maupun Benteng Vastenburg untuk kegiatan masyarakat.