WahanaNews-Jateng | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali meninggalkan mobil dinasnya di SD Negeri 113, Nusukan, Selasa (9/11/2021).
Aksi tersebut sebagai bentuk teguran kepada pihak sekolah yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat Gibran meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Peninjauan dilaksanakan saat Gibran berangkat menuju Balai Kota Solo.
Ia mengaku mendapati banyak guru dan murid yang tidak mengenakan masker saat mampir di sekolah tersebut.
"Iya, saya lihat langsung. Wong, Saya ke sana kok," katanya.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
"Jelas-jelas yang buka pintu gerbang enggak pakai masker. Ke ruang guru enggak pakai masker. Ke kelas enggak pakai masker," imbuhnya, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.
Gibran memastikan Pemkot akan menjatuhkan sanksi kepada guru yang melakukan pelanggaran.
Bentuk sanksi sendiri masih dibahas di internal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo.