Jateng.WahanaNews.co, Kudus - TPA Tanjungrejo Kudus akhirnya dibuka kembali setelah lebih dari sepekan disegel warga. Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, bersedia membuka kembali TPA setelah mengajukan tujuh syarat.
TPA Tanjungrejo rencananya akan dibuka lagi untuk menampung sampah warga, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga:
Aiptu Agus Riyanto Dapat Penghargaan Kapolri Atas Pengabdian Dirikan TPA dan Sekolah
Keputusan membuka kembali TPA itu menguat usai Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya melakukan audiensi dengan warga untuk mencari titik tengah permasalahan di Aula Balai Desa Tanjungrejo, Sabtu siang.
Hadir pada audiensi itu Anggota DPR RI Komisi XI, H Musthofa, Kapolres Kudus AKBP Ronnie Bonic, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, dan kepala OPD terkait.
Kades Tanjungrejo Christian Rahardiyanto bersama perwakilan warga iktu dalam audiensi tersebut.
Baca Juga:
Bapenda Targetkan Realisasi Retribusi Sampah 2025 Naik Jadi Rp2,4 Miliar
Dalam pertemuan itu, warga mengajukan tujuh syarat yakni air lindi harus diatasi secara biologis sehingga jika masuk ke aliran sungai tidak menimbulkan permasalahan, penanganan polusi udara dengan eco enzyme, dan alat transportasi pengangkut sampah yang layak sehingga tidak berceceran di jalan.
Warga juga menuntut pengelolaan sampah berbasis teknologi modern, kompensasi retribusi sampah untuk warga Desa Tanjungrejo, dan kompensasi untuk warga Desa Tanjungrejo dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program yang memajukan desa.
Jika tuntutan itu tak direalisasikan, warga mengancam akan kembali menyegel TPA Tanjungrejo.