Pengungkapan identitas korban diketahui pertama kali melalui sebuah kartu ATM yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Kami temukan kartu ATM dan kami lakukan pengecekan ke pihak bank dan itu muncul nama lalu kita lakukan pencocokan dengan pihak keluarga dan itu semua cocok," kata Kapolda Polisi juga mendapati fakta mengejutkan dimana tersangka merupakan seorang residivis kasus pencabulan pada tahun 2015 dengan korban yang ia bunuh yaitu KN.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
5.Usai Mutilasi Pelaku Sempat Datang ke Rumah Korban
Sebelum diringkus polisi pada Senin (25/7/2022), pelaku sempat main kerumah korban pada hari Minggu (24/07/2022) pagi.
Menurut ayah korban, Aswirto (45), pelaku datang berpura-pura mencari informasi tentang korban.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
"Saat itu saya tidak ada dirumah, sedang mencari informasi tentang anak saya. Pelaku justru bertemu anak kedua saya, namun saat saya sampai kerumah pelaku sudah tidak ada dirumah. Kemungkinan telah curiga kalau dirinya sedang dicari Polisi," kata Aswirto.
Aswirto tak menyangka jika putri pertamanya tersebut jadi korban pembunuhan keji mantan kekasihnya. Menurutnya sejak 3 tahun lalu, anak pertamanya dari dua bersaudara tersebut bekerja di Pabrik Garemen di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Ia meyakini pelaku tega melakukan perbuatan keji tersebut karena dendam kepada putrinya.