WahanaNews-Semarang | Seorang pengedar narkoba di Kota Semarang mendapatkan timah panas oleh petugas kepolisian. Dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Sabtu (3/9) kemarin.
Sang pengedar bernama Wawan Kukuh Suharmanto (45) warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Dia diamankan bersama rekannya, Suroso (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Keduanya ditangkap di Jalan Basudewa Raya, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Tepatnya di depan Kafe Convest Corner sekitar pukul 16.30 WIB.
"Tersangka Wawan melakukan perlawanan dengan menabrak anggota polisi dan masyarakat," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Minggu (4/9).
Peristiwa itu bermula saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang hendak menyergap dua pelaku yang melakukan transaksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Saat akan ditangkap, pelaku Wawan yang mengendarai Daihatsu Xenia itu melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
"Petugas melakukan tembakan peringatan tidak diindahkan," ujarnya.
Karena berusaha melarikan diri, kata Kombes Irwan, petugas kepolisian melepaskan tembakan yang mengenai perut pelaku.