"Kemudian segera dilarikan ke UGD RSUP Dr Kariadi Semarang," tuturnya.
Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang dibungkus satu plastik sedang klip berisi empat plastik kecil.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Sabu tersebut merupakan milik saudara Sigit yang masih dalam penyelidikan dan kedua tersangka merupakan kurir," ujarnya.
Kombes Irwan mengatakan, dari kejadian penyergapan tersebut seorang anggota polisi dan TNI mengalami luka-luka akibat ditabrak pelaku.
Anggota kepolisian yang ditabrak pelaku bernama Briptu Vijay Al Rasyid, dari kesatuan opsnal mengalami luka memar kaki akibat terlindas mobil pelaku. Termasuk anggota TNI bernama Ahmad Purwanto yang juga mengalami luka.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Terdapat tiga kendaraan roda empat juga rusak akibat ulah pelaku. Honda HRV putih bernomor polisi H 1359 NP rusak di bagian bamper belakang sebelah kanan. Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi H 1470 EF, rusak di bagian lampu belakang kanan dan bempernya rusak, lalu Toyota Kijang Innova hijau, rusak bagian kap mesin depan dan pintu sebelah kanan.
Pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.[gab]