Sebelumnya, EP menceritakan pencabulan tersebut terbongkar setahun yang lalu.
Saat itu anaknya masih berusia 13 tahun dan dicabuli sebanyak tiga kali selama dua hari berturut-turut.
Baca Juga:
Pemkab Karo Buka Pekan Kebudayaan Daerah Tahun 2025,Sebanyak 22 Unsur Budaya Karo Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
"Saya laporkan ini ke Kepolisian. Namun saat itu prosesnya lama dan akhirnya dibantu lawyer saya hingga pada akhirnya sekarang sudah sidangkan," ujarnya, Minggu (10/4/2022).
EP matanya berkaca-kaca ketika berharap di hadapan awak media agar pelaku dihukum hakim seberat-beratnya. Dia geram ternyata anaknya dicabuli ayah sambungnya sejak masih TK atau sekitar usia 4 tahun.
"Terakhir anak saya dirayu katanya semakin cantik. Kemudian pelaku melakukan aksinya di mobil, dapur, dan di kamar. Kalau pas usia 4 tahun dia (pelaku) melakukan di mobil," tutur dia.
Baca Juga:
Pemerintah Beri Diskon Listrik dan Transportasi Selama Libur Sekolah
Awalnya dia masih berfikir positif ketika anaknya yang saat itu masih balita mengeluhkan sakit di area vital.
Saat itu dirinya telah memeriksakan anaknya ke bidan dan menemukan kelamin anaknya memerah.
"Saya berpikir saat itu anak saya main sepedaan sakit. Saya tidak berpikir kalau itu dicabuli. Baru ketahuan setelah remaja setahun yang lalu. Anak saya cerita kalau cerita mendapat perlakuan pencabulan," ujarnya.