Rencananya, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan pengecekan di lapangan pada Rabu (16/2/2022) hari ini.
Pengecekan dilakukan untuk mendata pedagang luar Johar yang menempati Pasar Johar maupun pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak.
Baca Juga:
Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Bintangi “Tempest”, Drama Korea yang Diprediksi Jadi Hits 2025
Penataan sesuai zonasi juga akan dilakukan.
Dia meminta persatuan pedagang dan jasa (PPJ) turut mengidentifikasi pedagang yang berasal dari luar ataupun tidak sesuai zonasi untuk ditarik kembali.
"Besok (hari ini, red) agenda cek bareng mana-mana yang orang luar, mana yang dapat 7-8 lapak. Menteri PUPR meminta Johar diperuntukan untuk pedagang lama. Yang cagar budaya ada edaran kapasitas 60 persen karena kondisi bangunan seperti itu," jelas dia.
Baca Juga:
Tank Altay Lolos Uji, Turki Resmi Masuki Era Produksi Massal Kendaraan Tempur Buatan Sendiri
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, aspirasi pedagang sudah dirapatkan.
Pada audiensi kali ini, ada keputusan yaitu melakukan penataan ulang.
Dia menekankan, penataan ulang tentunya melihat situasi dan kondisi di lapangan. Ada beberapa opsi yang ditindaklanjuti.