Sementara Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman menambahkan, penataan ulang bukan berarti dilakukan pengundian ulang.
Penataan ulang mencari solusi atas permasalahan yang masih ada.
Baca Juga:
Ketua MPR Tinjau Aceh, Warga Berharap Pemerintah Segera Bangun Rumah Singgah Sementara
Satu di antaranya mengenai zonasi.
Pedagang yang berjualan tidak sesuai zonasi akan segera disesuaikan.
"Misalnya, jualan makanan, sate, soto, kok jejer konveksi, ini akan dipindah. Titik besarnya zonasi," ujarnya.
Baca Juga:
Kerusuhan TMP Kalibata Rugikan Rp1,2 Miliar, Dipicu Kematian Dua Mata Elang
Menurutnya, belum seluruhnya pedagang masuk ke Pasar Johar karena masih persoalan-persoalan yang belum diselesaikan.
Selain zonasi, persoalan juga terdapat pada luasan lapak.
Pedagang dengan jumlah dagangan yang besar, mendapatkan lapak yang cukup kecil.