Sementara Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman menambahkan, penataan ulang bukan berarti dilakukan pengundian ulang.
Penataan ulang mencari solusi atas permasalahan yang masih ada.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Satu di antaranya mengenai zonasi.
Pedagang yang berjualan tidak sesuai zonasi akan segera disesuaikan.
"Misalnya, jualan makanan, sate, soto, kok jejer konveksi, ini akan dipindah. Titik besarnya zonasi," ujarnya.
Baca Juga:
Konflik Global Memanas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus USD125 per Barel
Menurutnya, belum seluruhnya pedagang masuk ke Pasar Johar karena masih persoalan-persoalan yang belum diselesaikan.
Selain zonasi, persoalan juga terdapat pada luasan lapak.
Pedagang dengan jumlah dagangan yang besar, mendapatkan lapak yang cukup kecil.