Misalnya, pedagang gerabah di Johar Utara akan disatukan kembali di Johar Tengah lantai 2.
Pedagang-pedagang dari kelompok Yaik yang saat ini sudah menempati Johar akan didata dan ditata kembali di alun-alun atau basement.
Baca Juga:
Fitnah Berlanjut, Tim Hukum Jokowi Siap Perkarakan Penyebar Hoaks Ijazah Palsu
Termasuk, identifikasi yang semula berdagang di Pungkuran.
Dia menekankan, tidak ada pengundian ulang.
Pemerintah Kota Semarang hanya melakukan penataan kembali.
Baca Juga:
Kunjungi Pemkab Karo, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dan Bupati Karo Bahas Peningkatan Kepesertaan Pekerja
"Pertama, di alun-alun ada kemauan kami data. Ada berapa yang mau ke situ. Yang pedagang pecah belah di Johar Utara, kami data kira-kira berapa yang mau masuk ke Johar Tengah," terangnya.
Jika pedagang enggan berpindah sesuai zonasi atau memilih bertahan di lapak yang saat ini didapatkan, dia meminta pedagang menyesuaikan dagangan atau kegiatan sesuai zonasi.
Menurutnya, itu merupakan kebijakan pemerintah.