Misalnya, pedagang gerabah di Johar Utara akan disatukan kembali di Johar Tengah lantai 2.
Pedagang-pedagang dari kelompok Yaik yang saat ini sudah menempati Johar akan didata dan ditata kembali di alun-alun atau basement.
Baca Juga:
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Celah Waktu yang Belum Terjawab
Termasuk, identifikasi yang semula berdagang di Pungkuran.
Dia menekankan, tidak ada pengundian ulang.
Pemerintah Kota Semarang hanya melakukan penataan kembali.
Baca Juga:
Sidang Bahas Anggaran, MK Malah Diserang Soal Pemilu 2029
"Pertama, di alun-alun ada kemauan kami data. Ada berapa yang mau ke situ. Yang pedagang pecah belah di Johar Utara, kami data kira-kira berapa yang mau masuk ke Johar Tengah," terangnya.
Jika pedagang enggan berpindah sesuai zonasi atau memilih bertahan di lapak yang saat ini didapatkan, dia meminta pedagang menyesuaikan dagangan atau kegiatan sesuai zonasi.
Menurutnya, itu merupakan kebijakan pemerintah.