WahanaNews-Semarang | Duda berumur 41 tahun berinisial WD menjadi pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara korbannya gadis kecil malang, N (8).
Baca Juga:
Wabup Karo Bersama Kapolres Karo,Dandim 0205/TK Musnahkan Temuan Ratusan Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kecamatan Merek,Pemilik Belum Diketahui
Pelaku diketahui beraksi berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):
Baca Juga:
Dukung Sektor Industri Pangan, ULP Prima Priangan Realisasikan Tambah Daya PT Favorit Jaya Food
Awal mula terbongkar
Makam korban saat dibongkar pihak polisi dan tim dari RSUP Kariadi Semarang, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022).
Kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.