Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta WD dihukum seberat-beratnya.
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.
Baca Juga:
Viral di Medsos,ASN di Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Karo Diduga Jarang Masuk Kantor
“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar.
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi
Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Capai 90 Persen
Sehingga diperlukan adanya efek jera.
“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar. [rda]