Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta WD dihukum seberat-beratnya.
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.
Baca Juga:
Kakan Kemenag Dairi Bantah Dugaan Pengutipan Pemberkasan Sertifikasi Guru
“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar.
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi
Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Kemkomdigi Tekankan Keamanan Siber sebagai Life Skill di Era Digital
Sehingga diperlukan adanya efek jera.
“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar. [rda]